BPJS PART THREE
Sudah pernah beli kacamata dengan fasilitas BPJS ? Ternyata tidak terlalu rumit, hanya perlu bersabar saja.
Setelah lebih dari 4 tahun tidak ganti kacamata, mumpung ada fasilitas BPJS mari ujicoba pelayanannya.
Alur mendapat layanan voucher kacamata via BPJS :
- Datangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) dimana kita terdaftar. Bisa di Puskesmas, bisa di dokter keluarga. Minta surat rujukan dengan tujuan dokter spesialis mata di Rumah sakit tertentu.
- Daftar ke Poliklinik Mata dimana Rumah Sakit rujukan tersebut.Nah disinilah era kesabaran di uji. Poli Mata termasuk salah satu tempat favorite, maksudnya antriannya banyak. Mulai dari periksa mata minus, periksa buta warna untuk mahasiswa baru, periksa mata katarak dan anak SD yang matanya merah sudah seminggu.
Pemeriksaan mata minus meliputi pemeriksaan 3 tahap yaitu :
a. Periksa mata objektif menggunakan alat periksa mata computer.
b. Periksa mata manual dengan menggunakan lensa yang dirubah oleh petugas dan kita disuruh membaca tulisan di tembok.
c. Periksa langsung oleh sang dokter mata.
Setelah itu barulah akan kita dapatkan KIR dokter dan resep obat (tetes dan vitamin).
- Datang ke Optik. Ketika data ke optik tak perlu langsung menunjukkan surat KIR dari dokter ber stempel BPJS. Pilih dulu frame jenis lensa yang diinginkan. Tawar semampu Anda. Jika Anda tipe irit bisa mendapatkan pengurangan harga hingga 25% dari harga penawaran J. Begitu harga deal, barulah berikan surat KIR dokter ke petugas.
BPJS kelas I mendapat voucher Rp.300.000,-
BPJS kelas II mendapat voucher Rp.200.000,-
BPJS kelas III mendapat voucher Rp. 100.000,-
Jika harga kacamata melebihi jatah , bayar tunai setelah kacamata jadi, biasanya seminggu kemudian,atau klaim ke kantor tempat bekerja jika memiliki tunjangan bantuan kacamata :-)
Comments
Post a Comment